[Tulisan saya ini dimuat di Majalah Media Hindu edisi Agustus 2016]
Om Avighnamastu,
Pandangan bahwa Hindu melihat Kebenaran dari satu sisi saja, memiliki hanya satu tradisi baku, satu interpretasi dan ekspresi bukan hanya tidak tepat, namun menyesatkan dan memecah-belah. Ketika pandangan ini mengemuka, kita sedang menciptakan gegar di dalam umat: Versi mana yang benar? Versi yang berkembang di India, Bali, Sunda, Jawa, Sumatera, atau yang lain? Siapa atau apa yang bisa memberi vonis? Kemudian ada suara bahwa Hindu di Bali tidak sama (dan tidak patut disamakan) dengan Hindu di India atau di tempat lain; bahwa kita berbeda. Saudara-saudaraku, semoga kita tidak terkecoh dengan ‘nama’ dan ‘rupa’.
Tidak mengherankan apabila pandangan demikian mengakibatkan saudara-saudara kita di Kaharingan, Tatar Sunda, Tanah Batak, dan sebagainya ikut bersuara sama. Hal ini sangat berbahaya! Umat akan terpecah-belah, hidup di dalam komunitas yang akan semakin mengecil sampai pada suatu ketika, mengkerdil. Kekerdilan kita itu kemudian akan dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak luar untuk memengaruhi dan menguasai kita. Hal ini bukan hanya sekedar angan-angan konspiratoris; sadar-atau-tidak hal ini sedang terjadi.
Kekuatan kita sama persis dengan yang ‘dikira’ sebagai kelemahan umat Hindu, yaitu keberagaman dan keberagamaan kita. Tidak seperti umat lain, Hindu bukanlah agama dengan satu nabi, satu kitab suci, satu doktrin, bahkan satu agama yang kemudian berkembang menjadi beberapa sekte. Sebaliknya, Hindu adalah nama yang diberikan oleh orang luar—dalam hal ini Persia—untuk merangkum penduduk yang tinggal di sekitar lembah Sungai Sindhu (sebagian di India dan sebagian lagi di Pakistan) and beyond, hingga ke Asia Tenggara. Bisa dikatakan bahwa Hindu adalah nama geografis dan sosiologis yang memiliki cakupan luas. Tepatnya, Hindu adalah suatu peradaban yang tidak hanya menjadi induk bagi apa yang sekarang disebut agama Hindu, tetapi juga Jain, Buddha, Sikh, dan lain-lain; sekaligus menjadi inspirasi bagi para mistik dan sufi dari tradisi-tradisi atau budaya-budaya lainnya.

Way of life penduduk di kawasan ini memiliki benang merah yang sama. Seperti untaian kalung yang diisi dengan bermacam bunga, demikian pula Hindu terdiri dari orang-orang dengan beragam bahasa, tradisi, ritual dan festival keagamaan, bahkan nama Tuhan yang dipuja pun tidak selalu sama. Aspek inilah yang disebut Shraddha oleh Swami Anand Krishna. Shraddha mengandung ajaran dan aturan yang sifatnya kontekstual—tergantung pada desa, kala, dan patra-nya. Shraddha mereka yang tinggal dikelilingi oleh hutan-hujan tropis dan mereka yang tinggal di gurun atau di lembah terbuka bisa berbeda.
Oleh karena itu, Hindu bisa mengakui adanya banyak teks suci—masing-masing wilayah bisa memiliki teks suci dengan ajaran dan aturan yang unik diperuntukkan bagi orang-orang yang tinggal di sana, sesuai dengan kebutuhannya. Shraddha inilah yang kita kenal sebagai agama. Kalau ini yang sedang dibicarakan, maka ya, umat Hindu di Bali bisa berseberangan dengan umat Hindu Kaharingan, atau Parmalim di tanah Batak, umat di India, juga praktisi Kejawen, Sunda Wiwitan, dan seterusnya. Di sini, kita akan terpecah-belah. Jika kita tidak ingin itu terjadi, maka di samping Shraddha kita juga harus mengenal Dharma.
Swami Anand Krishna menjelaskan bahwa Dharma tidak sama dengan Shraddha. Core value dari Dharma adalah kemanusiaan, pengalaman universal yang dirasakan setiap orang. Seluruh orang yang tinggal di wilayah Sindhu atau Hindu, termasuk kita di Indonesia, disatukan lewat Dharma; kita semua memiliki Dharma yang tunggal. “Bhinneka tunggal ika, tan hanna dharma mangrwa,” demikian deklarasi Mpu Tantular lebih dari lima ratus tahun yang lalu. Jadi, Dharma tunggal adanya, walaupun tidak memiliki satu kitab, dan menggunakan kitab-kitab sebagai petunjuk untuk memperoleh insight, kebijaksanaan, atau darshan.
Shraddha atau agama bisa terus berkembang, berubah sesuai dengan lingkungan dan perkembangan jaman. Namun akarnya, yaitu Dharma, selalu sama dan senantiasa ada hingga manusia punah. Umat di Bali boleh saja mengembangkan Shraddha dengan persembahyangan Tri Sandhya, dengan berbagai macam banten dan upacara, juga bentuk Pura yang khas, demikian pula umat di Tengger, Kaharingan, dan di tempat-tempat lain hendaknya bisa pula mengembangkan Shraddha mereka yang unik. Para praktisi Kejawen dan Sunda Wiwitan pun demikian. Shraddha bersifat dinamis, sedangkan Dharma bersifat langgeng (Sanatana).
Jadi benar jika ada yang berpandangan bahwa sebelum 1958—ketika agama Hindu diakui oleh Pemerintah RI—Hindu belum ada sebagai ‘agama’ di Bali. Istilah Hindu memang belum ada, namun Hindu sebagai Dharma telah ada di seluruh Dvipantara jauh sebelumnya. Jadi tidak benar bahwa Hindu Dharma kita impor dari India. Perbedaan-perbedaan yang nampak dalam banyak aspek Shraddha Hindu Bali—atau ada yang menyebutnya sebagai agama Tirta—dan Hindu di wilayah lain hendaknya tidak dipertentangkan dan dijadikan masalah.
Shraddha yang dinamis ini perlu terus menerus in contact dengan Dharma agar tidak tergerus ‘roda waktu’ dan pengaruh luar, agar terjadi pembaruan yang sinambung (Nutana). Karena Shraddha bersinggungan dengan dunia benda, kemajuan IPTEK, dengan masyarakat yang belum sepenuhnya hidup berkesadaran, maka Shraddha tidak bisa dijadikan patok dan patokan yang tidak boleh direvisi. Kalau proses ini dipahami dan dilakukan terus-menerus, maka umat akan memiliki kemampuan menghadapi benturan antar-peradaban. Kadang kita perlu melepaskan pemahaman dan ritus yang tidak lagi mendatangkan manfaat. Di saat yang sama, kita perlu terus membuka diri terhadap pencapaian saudara se-Dharma di wilayah lain.
Jejaring Dharma inilah yang bisa menyelamatkan kita dari marginalisasi, pengkerdilan dan sebaliknya akan memperkaya dan menguatkan kita. Dharma bukanlah pergulatan teologis semata dan perdebatan mengenai ritual apa yang akan ‘sampai’ kepada Dewata namun adalah perjalanan panjang menemukan, to dis-“cover”, Sang Hyang Widdhi Wasa—Sumber Kekuatan dan Kebijaksanaan yang Tidak Kekurangan Sesuatu Apapun. Dharma-lah yang akan melindungi kita—Dharmo Rakshati Rakshitah.
Kalau kita merenungkan kata Tirta atau Teerth, yang berasal dari bahasa Sansekerta, maka kita akan menjumpai esensi yang sama. Tirta berarti perjalanan suci, perjalanan mengunjunggi tempat-tempat suci yang mana para Resi dan Begawan pernah tinggal dan ajaran-Nya masih lestari. Artinya, kita didorong untuk terus belajar dengan pikiran terbuka, untuk jalan-jalan namun bukan untuk bersenang-senang, tapi untuk menyucikan diri dan memperoleh insight baru. Tirta juga berarti air atau tempat suci di dekat mata air atau sungai. Dari sini kita diajari untuk meniru sifat air yang lentur dan progresif, terus meliuk mencapai tujuan.
Hanya saja berbeda dari umat lain, umat Hindu Dharma memiliki halaman yang lapang: membentang dari barat Sungai Sindhu, Anak Benua India, Indo-Cina, sampai ke Indonesia. Lokasi Tirta-yatra kita tersebar luas. Rugi rasanya kalau kita hanya membatasi diri pada sepetak kamar kita, padahal saudara-saudara kita menyimpan pula permata Dharma yang melimpah. Yang dibutuhkan adalah langkah pertama untuk memulai Yatra ini. Di dalam tulisan saya selanjutnya, kita akan melihat-lihat ‘rumah’ kita dalam skala yang luas.
***